
Selain itu, Hotman Paris juga mengirimkan surat untuk Presiden Joko Widodo dan Menko Polhukam serta Komisi III DPR RI.
BACA JUGA: 4 Tokoh Ini Calon Ketum PDIP dari Luar Trah Soekarno
Dia meminta agar pemerintah dan DPR menghapus pasal 27 ayat 3 di Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). (*)
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News