
GenPI.co - Gubernur DKI Anies Baswedan hamburkan uang sebesar Rp 1 triliun untuk penyelenggaraan balap mobil listrik Formula E.
Uang sebanyak itu dikeluarkan Pemprov DKI dalam kurun dua tahun anggaran yakni 2019 dan 2020. Hal itu terungkap oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DKI Jakarta.
BACA JUGA: Prasetio Bongkar Dana Pembelian Lahan, Anies Makin Terpojok
"Berdasarkan penelitian transaksi keuangan terkait penyelenggaraan Formula E diketahui bahwa pembayaran yang telah dilakukan kepada FEO adalah senilai 53 juta pound Inggris atau setara Rp 983,31 miliar," tulis laporan BPK Perwakilan DKI Jakarta, Jumat (19/3).
Pembayaran total tersebut memiliki rincian fee yang dibayarkan pada tahun 2019 senilai 20 juta atau setara Rp360 miliar.
Selanjutnya, pada tahun 2020 fee yang dibayarkan senilai 11 juta pound Inggris atau setara Rp 200,31 miliar, sementara, bank garansi yang dibayarkan senilai 22 juta pound Inggris atau setara Rp 423 miliar.
"Namun atas fee tahap 1 musim penyelenggaraan 2020/2021 yang telah dibayarkan kepada pihak FEO senilai 11 juta pound Inggris tidak dapat ditarik kembali," tulis laporan tersebut.
Dengan adanya kondisi force majeur yang belum dapat dipastikan kapan berakhirnya, BPK menilai Pemprov DKI belum optimal melakukan renegosiasi dengan FEO yang dapat mempertegas dan memperjelas keberlanjutan kerja sama dan status pendanaan yang telah disetorkan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News