.webp)
GenPI.co - Pendalaman kasus prostitusi online di Hotel Alona masih terus berlanjut. Polisi kini masih memburu muncikari lain dalam kasus yang terjadi di hotel milik selebritas Cynthiara Alona.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya akan melakukan pengejaran terhadap seseorang diduga sebagai muncikari.
"Ada beberapa lagi muncikari lain yang masih kami lakukan pengejaran," ujatr Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat (19/3).
BACA JUGA: Polisi Bongkar Motif Cynthiara Alona Buka Hotel Untuk Ehem-Ehem
Pada kesempatan itu, polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, termasuk Cynthiara Alona pemilik hotel.
Kedua tersangka lainnya, kata Yusri, ialah AA pengelola hotel, dan DA sabagai muncikari.
"DA merupakan muncikari, CA, pemilik hotel, dan AA merupakan pengelola hotel," jelasnya.
Menurut Yusri, pelaku dalam melancarkan aksinya merayu korban dengan berbagai cara.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News