
Dengan demikian, hukum melakukan vaksinasi pada bulan puasa adalah boleh sepanjang hal itu dilakukan secara benar dan tidak membahayakan.
Niam menambahkan, MUI merekomendasikan agar pemerintah tetap melakukan program vaksinasi covid-19, meski pada bulan Ramadan.(*)
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News