
GenPI.co - Formasi untuk guru agama di seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021 akhirnya diumumkan.
Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI) Kementerian Agama Rohmat Mulyana mengungkapkan, kuota PPPK untuk guru honorer kemenag sebanyak 27.303.
Jumlah tersebut terdiri dari 22.927 guru PAI (pendidikan agama Islam), adapun sisanya guru agama lain.
"Kuota PPPK dari guru agama itu didasarkan pada data pokok pendidikan (Dapodik)," kata Rohmat kepada JPNN, Selasa (16/3/2021).
Untuk itu, tambahnya, Kementerian Agama sudah membentuk konsorsium tim penyusun soal dan modul tes PPPK.
BACA JUGA: Peluang Guru Agama di Tes PPPK, Simak Info Terbaru GTK Kemenag
Tim tersebut dibentuk berdasar surat keputusan (SK) Sekjen Kemenag, karena mencakup semua agama.
"Kebetulan saya sebagai ketua tim konsorsium tersebut," ujar Rohmat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News