.webp)
GenPI.co - Berita ini mungkin kurang disuka rakyat tak mampu. Saat ini, rumah DP 0 rupiah di DKI Jakarta hanya untuk kaum berada. Fakta ini bisa dilihat dari kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Coba simak data ini. Sebelumnya, rumah DP 0 rupiah bisa diakses warga berpenghasilan Rp 7 juta per bulan.
BACA JUGA: Sentuhan Istri Zodiak Ini Dahsyat, Kamu Pasti Bahagia Lahir Batin
Belakangan, kebijakan ini akan sedikit berubah. Batasan penghasilan yang diperkenankan naik menjadi Rp 14,8 juta per bulan.
Ini terdapat dalam draf perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022. Ini juga didukung dalam Keputusan
Gubernur Nomor 558 Tahun 2020, yang ditandatangani Anies pada 10 Juni 2020.
BACA JUGA: OMG! Chakra Jantung Weton Ini Kendalikan Mahkota Rezeki
Alasan pergeseran ini dibuka Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Pemprov DKI Jakarta, menurutnya, sudah memperhitungkan perubahan batas gaji masyarakat yang berhak mendapatkan fasilitas DP nol rupiah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News