
c. Pendidik Jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah sebesar 12GB/bulan selama 3 bulan,
d. Dosen dan Mahasiswa sebesar 15GB/bulan selama 3 bulan.
Penyaluran Bantuan Paket Kuota Data Internet tahap dua ini akan dilakukan setiap tanggal 11–15 dalam periode tiga bulan, yakni dari Maret hingga Mei 2021, dan berlaku selama 30 hari sejak diterima.
Keseluruhan bantuan kuota di tahun 2021 merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi.
BACA JUGA: Telkomsel Resmi Alihkan Kepemilikan 6.050 Menara Telekomunikasi
Kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI, termasuk pembatasan untuk akses platform media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook, dan TikTok. (*)
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News