.webp)
GenPI.co - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sangat mungkin dipanggil KPK. Keterangan Anies dinilai dibutuhkan untuk penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta tahun anggaran 2019.
KPK saat ini sedang melakukan penyidikan perkara dugaan korupsi pembelian tanah di beberapa lokasi untuk Program DP 0 Rupiah.
BACA JUGA: Doa 3 Shio Tembus ke Surga, Hokinya Bikin Dengkul Jadi Lemas
Ini adalah program Pemprov DKI yang dijalankan BUMD DKI Jakarta. Dari sembilan objek pembelian tanah, ada dugaan digelembungkan.
Salah satunya adalah pembelian tanah seluas 41.921 meter persegi (m2) yang berada di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, tahun 2019.
Meski demikian, KPK belum mengungkapkan nama-nama tersangka yang diduga merugikan keuangan negara senilai Rp 100 miliar.
BACA JUGA: 5 Weton Berlimpah Rezeki, Hidupnya Penuh dengan Kebahagiaan
Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri tak menampik ini. Dia mengatakan, tak menutup kemungkinan penyidik memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News