
"Semua itu hoaks," ujar Iwan Syahril yang dihubungi JPNN, Minggu (14/3/2021).
Untuk mencegah jatuhnya banyak korban penipuan, Kemendikbud langsung membuat pernyataan klarifikasi.
Kemendikbud lewat Dirjen GTK menegaskan, perekrutan ASN PPPK lewat tes dan tidak ada bayaran uang sepeser pun.
Dirjen GTK menyayangkan, adanya praktik percaloan yang memanfaatkan situasi untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
"Praktik tersebut melanggar hukum dan bukan merupakan tindakan terpuji di tengah upaya pemerintah melaksanakan tata kelola seleksi dengan jujur dan transparan," katanya.
Atas kabar tersebut, Iwan menyatakan prihatin dengan beredarnya informasi calo dan uang pelicin yang meresahkan guru honorer.
Selanjutnya, dia mengimbau kepada para guru calon peserta seleksi PPPK agar tidak terbujuk modus-modus penipuan semacam ini.
"Itu justru akan merugikan calon peserta sendiri,” ujarnyanya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News