
BACA JUGA: Try Out Kemendikbud Kunci Utama Lolos PPPK, Nih Cara jadi Peserta
Saat ini, ungkap Sri, para guru honorer K2 masa pengabdiannya minimal 16 tahun.
Setidaknya itu dihargai dengan memberikan tambahan poin dua kali lipat dari standar 75 poin yang ditetapkan Kemendikbud. Sedangkan guru honorer K2 yang memiliki sertifikat pendidik (Serdik), Sri meminta diberikan poin ganda. Baik dari Serdik (poin penuh) dan masa pengabdian.
"Saya tersertifikasi dari 2009 mestinya dapat dua penghargaan juga," kata Ketua Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Blitar ini.
Kalau tambahan poin hanya dari Serdik atau masa pengabdian, maka nilai Sri sangat merugikan honorer K2.
Sebab, tambahnya, tidak sedikit guru honorer K2 yang lulus sertifikasi dengan susah payah. (*/JPNN)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News