
Kapolres Bogor AKBP Harun, mengatakan meski telah memeriksa pelaku tapi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor tak langsung melakukan penahanan.
BACA JUGA: Awal Mula Tercetus KLB Demokrat, AHY Harus Paham
"Tidak memungkinkan untuk penahanan, kami tetap proses dan (boleh) pulang. Silahkan mau minta maaf tapi tetap kami proses," kata mantan penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News