
Fahmizal juga menjelaskan, Travel advice adalah kewajiban semua negara untuk memperingati warganya ketika berada di satu wilayah atau daerah atau negara yang sedang terjadi konflik. Indonesia juga pernah mengeluarkan travel advice saat terjadi teror di Perancis pada tahun 2015 silam.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News