
GenPI.co - Peringkat ketiga yang diraih Provinsi Kepulauan Riau dalam yakni Indonesia Muslim travel Index (IMTI) ternyata berdampak positif. Pasalnya Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bintan, Wan Rudy ingin daerahnya juga menjadi daerah wisata halal.
Keinginan Wan Rudy beralasan. Sebab bersamaan dengan penghargaan yang diberikan Menpar, Ibukota Provinsi Kepri yaitu Tanjungpinang juga masuk menjadi destinasi wisata halal unggulan.
Baca juga: Kepri Raih Peringkat Ketiga Destinasi Wisata Halal
Wan Rudy mengatakan, saat ini Kabupaten Bintan belum mengikuti kegiatan tersebut. Butuh proses dan kerjasama antar stakeholder untuk mendukung Bintan masuk dalam syarat-syarat menjadi destinasi halal.
“Kita perlu kesiapan dari berbagai stakeholder, pengusaha, pihak hotel, restoran dan lain-lain. Harus mensosialisasikan terlebih dahulu kepada mereka apa saja syarat-syaratnya untuk menjadi wisata halal,” ujar Wan Rudi kepada GenPI.co, Kamis (11/4)
Wan Rudy berencana mengajak semua pihak terkait untuk duduk bersama dan membicarakan hal tersebut. Dengan begitu muncul pemahaman bersama mengenai apa-apa yang harus dilakukan untuk mewujudkan Bintan sebagai destinasi wisata halal.
Kemenpar telah menetapkan satndar bagi sebuah daerah bisa disebut destinasi wisata halal. Pertama tentunya harus ramah Muslim. Lalu, keamanan umum dan kebersihan terjaga. Syarat lainnya adalah kedatangan wisatawan muslim harus ramai, serta tidak ada kegiatan yang menyajikan hal-hal yang bertentangan dengan nilai agama.
Selain itu, kuliner yang disajikan harus ada jaminan halal dan akses ibadah yang mudah dan baik. Yang tak kalah pentingnya adalah fasilitas di bandara memadai dan juga akomodasi yang ramah kepada umat islam.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News