.webp)
GenPI.co - Peristiwa pembubaran sukarelawan Front Persaudaraan Islam di wilayah Cipinang Melayu, Jakarta Timur, Sabtu (20/2) membuat Aziz Yanuar angkat bicara.
Mantan Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI itu menyayangkan dibubarkannya tim yang hendak memberikan bantuan kepada korban banjir di wilayah tersebut.
BACA JUGA: Munarman Ngamuk, Polisi Balik Marah, Langsung Melempem
Pihak kepolisan dan TNI yang melakukan pembubaran berkilah bahwa para sukarelawan itu datang dengan atribut Front Pembela Islam.
Ormas itu telah ditetapkan sebagai organisasi terlarang oleh pemerintah pada 30 Desember 2020 silam.
Saat dikonfirmasi JPNN pada Minggu (21/2) malam, Aziz menyebutkan bahwa tindakan pembubaran itu dilakukan karena polisi kurang piknik dan baca.
Sebab atribut yang dipakai tim sukarelawan itu adalah atribut Front Persaudaraan Islam yang juga disingkat FPI.
"Setahu saya Front Pembela Islam sudah tidak ada yang ada Front Persaudaraan Islam," kata Aziz yang juga menjadi kuasa hukum Front Persaudaraan islam itu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News