
GenPI.co - Kebijakan baru diterapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Kemendikbud merekrut belasan ribu mahasiswa untuk menjadi guru dalam program kampus mengajar.
BACA JUGA: Guru Honorer Mulai Khawatir Terdepak, Nih Penyebabnya
Bagi mahasiswa yang ikut program ini, bisa mendapatkan bantuan biaya hidup Rp 700 ribu per bulan dan uang kuliah tunggal (UKT) maksimal Rp 2,4 juta.
Kebijakan ini sontak menghebohkan kalangan guru honorer. Terutama di kalangan guru dan tenaga kependidikan honorer nonkategori usia 35 tahun ke atas atau 35 plus.
"Nantinya, para mahasiswa tersebut akan mengajari siswa jenjang sekolah dasar di lingkungan mereka masing-masing. Terutama, pada SD yang terakreditasi C hingga yang berada di daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal)," ujar Sigid Purwo Nugroho, Ketua Forum Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Nonkategori usia 35 tahun ke atas (GTKHNK 35 ) Provinsi Jawa Barat kepada JPNN.com, Sabtu (20/2/2021).
BACA JUGA: Alasan Guru Honorer Bertahan Meski Gaji Kecil, Ternyata…
Sigid mengakui, program tersebut sebenarnya sangat baik untuk memudahkan dan meningkatkan mutu para calon guru dalam seleksi CPNS ke depan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News