Kementerian ATR/BPN Geber Sosialisasi Reforma Agraria

Kementerian ATR/BPN Geber Sosialisasi Reforma Agraria - GenPI.co
Wakil Menteri Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional Surya Tjandra. Foto: Screen Shot

"Kita cukup efektif dalam penggunaan ini yang barangkali juga yang membuat digabungnya ATR dengan BPN karena tuntutan dan fungsi ruang dan fungsi penyediaan ini juga mempunyai peran untuk mengatasi ketimpangan akses pada tanah," kata dia.

Surya menuturkan, ada dua penguasaan tanah, yakni kawasan hutan dan non hutan.

Kawasan hutan dikelola oleh KLHK, sedangkan nonhutan dikelola oleh ATR/BPN.

"Jadi, ketika Ibu Bapak atau teman-teman ingin sertifikasi tanah, ini harus dicek apakah masuk hutan lalu apakah ada sengketa atau tidak dan segala macam. Kalau masih ada masalah tersebut, tidak bisa diberikan sertifikat," tuturnya.

Ketua Program Pascasarjana Administrasi Publik Universitas Padjajaran, Ida Widianingsih mengapresiasi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN yang telah memberi wawasan tentang pertanahan pada kesempatan kali ini.

"Saya apresiasi kepada Pak Wamen berkenan membantu kami memberikan kami pencerahan dan kami berharap mahasiswa belajar tidak berorientasi dari text book saja tapi juga ingin mendengarkan paparan pemandu kebijakan dan memberikan inspirasi," tuturnya.

BACA JUGA: Tegas, Kapolri Perintahkan Anak Buahnya Sikat Mafia Tanah

Moderator yang juga Peneliti Studi Kebijakan Agraria FISIP UNPAD, Tomi Setiawan mengatakan, kuliah pertama kali itu dapat memberikan inspirasi mengenai agraria dan tata ruang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya