
GenPI.co - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tiba-tiba memberikan instruksi maut soal pelaksanaan umrah 2021.
Menag Yaqut dengan tegas menginstruksikan jajarannya untuk mengevaluasi penyelenggaraan umrah.
BACA JUGA: Gus Yaqut Unjuk Gigi, 16 Kloter Berangkat Umrah di Masa Pandemi
"Tentunya evaluasi ini akan melibatkan Satgas Covid-19 sehingga penyelenggaraan umroh tetap aman," ujar Menag Yaqut dalam keterangan resmi, Selasa (16/2/2021).
Instruksi tersebut sebagai langkah lanjutan setelah Menag Yaqut mendapat masukan penyelenggaraan umrah dari berbagai asosiasi.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah masa karantina selama enam hari lima malam pasca-kepulangan dari Tanah Suci.
Hal itu cukup memberatkan para jemaah lantaran harus menyiapkan waktu tambahan dan biaya tambahan yang tidak sedikit jumlahnya.
"Ini waktu yang tepat untuk evaluasi. Selagi Arab Saudi masih menutup akses masuk. Jadi, kalau akses dibuka Indonesia sudah benar-benar siap," tambahnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News