
GenPI.co - Wisata The Jungle Waterpark, Bogor, Jawa Barat, kena semprit karena melanggar protokol kesehatan dan didenda Rp 10 juta.
Wali Kota Bogor, Bima Arya, mengatakan setelah menerima laporan adanya video yang menampilkan kerumunan pengunjung di Kolam Ombak, The Jungle Waterpak, di Bogor Nirwana Resort (BNR) Bogor.
BACA JUGA: Ucapan Politikus PDIP Mengejutkan, Doakan Anies dan Habib Rizieq
Menurut dia, The Jungle Waterpark ditutup dan disegel selama dua sampai tiga hari, mulai Senin (15/2).
"The Jungle juga didenda maksimal untuk korporasi Rp10, karena membiarkan adanya kerumuman pengunjung di Kolam Ombak," kata Bima Arya.
Kasus ini sempat menjadi perhatian warga jagad jejaring dengan berbagai pro-kontranya, termasuk ulasan-ulasan tentang aksi polisi setempat yang pertama kali mengetahui kerumunan massa sebagai dampak potongan harga tiket yang diberlakukan manajemen The Jungle saat itu.
Ia menjelaskan, dia menerima sejumlah kiriman video yang menampilkan kerumuman di Kolam Ombak di lokasi wisata The Jungle Waterpark, kemudian mengkonfirmasi rekaman video yang mulai viral di media sosial itu kepada manajemen The Jungle Water Park.
"Manajemen The Jungle membenarkan rekaman video tersebut, yakni pada Minggu kemarin (14/2," katanya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News