
GenPI.co - Penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro sudah dimulai di Jawa Timur sejak 9 sampai 22 Februari 2021.
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta Karo-Karo mengatakan, PPKM skala mikro sudah dilaksanakan sampai tingkatan ke bawah.
BACA JUGA: Dokter AS Ungkap Pertahanan Terbaik Lawan Covid-19, Ini Katanya
"Berbeda dengan kegiatan yang sama sebelumnya. Kali ini skalanya diperkecil hingga ke tingkat RT," katanya dalam keterangan yang GenPI.co peroleh, Selasa (9/2/2021).
Menurutnya, bakal ada empat zona yang diterapkan, yakni hijau, kuning, orange, dan merah.
"Setiap zona penanganannya akan berbeda, zona hijau adalah tingkatan paling aman dari covid-19 sampai zona merah akan diterapkan jam malam," jelasnya.
Nico menjelaskan, pihaknya juga sangat mengapresiasi berbagai pihak yang telah mendukung gerakan donor plasma konvalesen guna penanganan covid-19.
"Upaya itu perlu digencarkan agar stok plasma tercukupi. Sebab, metodenya terbukti efektif dalam meningkatkan angka pasien yang pulih," jelasnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News