
Dia mengungkapkan budidaya ikan sistem bioflok memiliki potensi untuk dapat meningkatkan keterampilan masyarakat dalam menerapkan teknologi budidaya, sehingga dapat menjadi bekal ilmu dalam melakukan usaha budidaya ke depan.
“Implementasi Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB) wajib untuk diterapkan, seperti penggunaan benih bermutu yang berasal dari induk unggul, pakan berkualitas, pengelolaan kualitas air, serta manajemen kesehatan ikan dan lingkungan,” tuturnya.
BACA JUGA: Berita Top 5: AHY Harus Siap, Akademisi Beber Fakta Moeldoko
Sebagai informasi, sepanjang 2020, Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB) KKP telah menyalurkan 421 paket bantuan budidaya ikan sistem bioflok kepada 379 pokdakan di 32 provinsi serta 190 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Sementara di tahun 2021, KKP menargetkan untuk kembali menyalurkan 304 paket bantuan budidaya ikan sistem bioflok dengan komoditas lele atau nila.(*)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News