
GenPI.co - Pemerintah dikabarkan akan membuka kembali seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021.
Dikabarkan pendaftaran akan dimulai pada April-Mei 2021, setelah penyelenggarakan seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada Maret-April 2021.
BACA JUGA: Pupus! Gaji PNS 2021 Batal Dikerek jadi Minimal Rp 9 Juta/Bulan
Lalu berapa gaji PNS perbulan?
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mengemukakan, pemerintah sedianya akan mengerek tunjangan, sehingga diperoleh gaji PNS terendah hingga Rp 9 juta.
Namun rencana tersebut, tertunda karena terjadi pandemi virus corona (covid-19).
BACA JUGA: Lumayan Banget! Lolos CPNS 2021, Bakal Dapat Gaji Pokok Segini
Oleh karena itu, besaran gaji pokok PNS saat ini masih memedomani PP No. 15 tahun 2019 tentang Peraturan Gaji Pewai Negeri Sipil. Berikut rincian gaji pokok PNS di awal karier setiap golongan. Berikut rinciannya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News