
GenPI.co - Berdasarkan data terbaru, nilai indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia turun dari 40 pada tahun 2019, menjadi 37 pada tahun 2020.
Peringkat Indonesia ikut turun dari 85 ke 102. Nilai tersebut tentu tidak lepas dari kualitas sumber daya manusia (SDM) yang bekerja di sektor pemerintahan.
BACA JUGA: SE Baru Menpan-RB-Kepala BKN, PNS dan PPPK Melanggar Bisa Dipecat
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mengungkapkan upaya penegakan hukum yang transparan dan birokrasi melayani menjadi fokus pemerintah.
Sebab korupsi pada dua aspek tersebut, sangat berpengaruh pada tingkat kepercayaan publik terhadap negara.
"ASN harus cermat dan berhati-hati terhadap area rawan korupsi," kata Tjahjo dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Rabu (3/2/2021).
BACA JUGA: Update Seleksi PPPK Guru 2021: Jadwal, Persyaratan, Tahapannya
Berikut area rawan korupsi yang diberi wanti-wanti keras oleh Tjahjo.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News