
GenPI.co - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar dan Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut menanam 1.260 individu karang hias hasil sitaan di perairan Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Penanaman karang dilakukan pada dua tempat di Kabupaten Lombok Barat, Sabtu (23/1/2021).
BACA JUGA: KKP Siapkan Riset untuk Memperlambat Laju Kerusakan Lingkungan
Lokasi pertama di Pantai Kerandangan Teluk Bulutan, Desa Medang, Kecamatan Sekotong.
Lokasi kedua berada di zona pemanfaatan umum Kawasan Konservasi Perairan Daerah (KKPD) Gita Nada.
KKPD Gita Nada merupakan bagian dari lokasi wisata Pantai Elak-Elak, Kabupaten Sekotong Barat, Lombok Barat.
Penanaman karang sebagai tindak lanjut dari penanganan barang bukti yang ditemukan oleh Polairud POLDA NTB di Pelabuhan Kayangan, Lombok Timur pada 20 dan 22 Januari 2021.
"Spesies karang hasil sitaan dikemas dalam 10 box dan 8 karung,” ujar Kepala BPSPL Denpasar, Permana Yudiarso.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News