.webp)
GenPI.co - Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sudah resmi menjadi Kapolri usai dilantik oleh Presiden Jokowi beberapa waktu lalu menggantikan Jenderal Pol Idham Azis.
Semenjak memimpin Kapolri, Jenderal Pol Listyo langsung tancap gas melakukan berbagai manuver dan konsolidasi serta silaturahmi dengan berbagai kalangan.
BACA JUGA: 4 Jenderal Top Ini Layak Jabat Kabareskrim
Terlepas dari Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang terus menujukan kinerja terbaiknya setelah dipilih, sebenarnya gaji beliau berapa sih?
Gaji polisi sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negera Republik Indonesia.
Jenderal Listyo Sigit Prabowo duduk sebagai perwira tinggu polisi dan mendapatkan gaji pokok sebesar Rp 5.238.200 - Rp 5.930.800 per bulan.
BACA JUGA: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Blak-blakan, Isinya Top
Selain menerima gaji pokok, Kapolri juga mendapatkan tunjangan kinerja (tukin).
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News