
GenPI.co - Dompet pegawai negeri sipil (PNS) bakal makin tebal di tahun 2021.
Diawali dengan keluarnya Pepres yang menyesuaikan besaran tunjangan fungsional PNS.
BACA JUGA: Jokowi Kerek Tunjangan Fungsional PNS, Akademisi: Cuma Kemenkeu?
Berikut Perpres penyesuaian tunjangan fungsional.
Berikut empat jabatan yang mendapat kenaikan tunjangan jabatan fungsional dengan penerbitan Perpres di tahun 2021:
1. Perpres Nomor 3 Tahun 2021 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pembina Teknis Perbendaharaan Negara
2. Perpres Nomor 4 Tahun 2021 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Analis Pengelolaan Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
3. Perpres Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Analis Perbendaharaan Negara
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News