
GenPI.co - DPR-RI mulai melancarkan strategi "mautnya", untuk membuka jalan bagi para guru honorer menjadi aparatur sipil negara baik PPPK maun PNS.
Komisi X DPR-RI Dewan Perwakilan Rakyat membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengawal pengangkatan guru honorer menjadi ASN.
BACA JUGA: Revisi UU ASN: DPR Tidak Biarkan Honorer Sengsara Tak Berujung
“Hari ini kami memutuskan membentuk panja pengangkatan guru honorer Menjadi ASN,” ujar Ketua Komisi X DPR-RI Syaiful Huda dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu (27/1/2021).
Panja tersebut bertujuan untuk mengawal proses rencana pengangkatan 1 juta honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Tujuan lainnya, menjamin skema CPNS bagi para guru tetap ada.
Seperti diketahui, paling lambat April ini akan dibuka rekrutmen 1 juta guru melalui seleksi PPPK. Seleksi ini terbuka untuk para guru honorer.
“Kami sungguh mengapreasi itikad baik dari pemerintah tersebut. Kendati demikian hal itu perlu dikawal dengan serius sehingga itikad baik tersebut bisa terealisasi di lapangan,” katanya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News