.webp)
BACA JUGA: FPI Buka-bukaan, Sebegini Duit di Rekening yang Diblokir
Untuk aturan lainnya masih sama seperti kebijakan PSBB sebelumnya. Seperti sektor perkantoran nonesensial hanya 25 persen kapasitas dan tempat ibadah 50 persen. Kegiatan sekolah juga dilakukan dari rumah atau penerapan pembelajaran jarak jauh.
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News