
GenPI.co - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti menyebut subsidi kuota belajar siswa dari pemerintah berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Sebab, menurut Retno tidak semua kuota yang diberikan terpakai oleh siswa penerima.
BACA JUGA: Soal Kurikulum Darurat, KPAI Minta Kemendikbud Evaluasi Data
“Subsidi kuota yang diberikan bagi pelajar sebesar 35 GB, terbagi menjadi kuota umum sebesar 5 GB dan 30 GB untuk kuota aplikasi belajar daring,” ucapnya, Kamis (21/1).
Namun, berdasarkan pernyataan para murid kepada KPAI, kebanyakan kuota aplikasi belajar daring tidak terpakai.
Menurut Retno, seharusnya kuota reguler mendapat alokasi yang lebih besar.
"30 GB ini kan kuota belajar ternyata itu tidak maksimal digunakan terutama pada kelompok di luar Jawa, tidak semua memang. Akhirnya ini nganggur, pulsa ini nganggur," imbuh Retno.
Retno mengatakan, kuota aplikasi belajar sebesar 30 GB rata-rata terpakai 15 GB. Sisanya 15 GB bisa berpotensi menjadi kerugian negara.
BACA JUGA: Siswi Nonmuslim Dipaksa Berjilbab, KPAI Geram, Kepsek Tertekan
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News