
GenPI.co - Rusmadi namanya, Kepala SMK Negeri Padang 2 yang belakangan ini viral dan disoroti banyak pihak; dari KPAI hingga Mahfud MD.
Sekolah yang dikepalainya itu jadi buah bibir lantaran aturan yang diterapkan cenderung diskriminatif.
BACA JUGA: Gui Yuna, Atlet Paralimpik China yang Buka Pusat Disabilitas
Seluruh siswi di sekolah itu diwajibkan mengenang kerudung atau jilbab, termasuk mereka yang nommuslim.
Namun aturan wajib berjilbab itu sudah tidak berlaku lagi. Kini di SMKN 2 Padang, siswi nonmuslim diperbolehkan tidak berjilbab.
Sebab, Rusmadi sudah mencabutnya setelah video debat antara pihak sekolah dan orang tua seorang siswi nonmuslim viral di dunia maya.
Rusmadi juga menyampaikan permintaan maaf terkait apa yang dianggap oleh banyak pihak sebagai keteledorannya.
“Selaku Kepala SMK Negeri 2 Padang, saya menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan dari jajaran staf bidang kesiswaan dan bimbingan
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News