KKP Tetapkan 20 Jenis Ikan yang Dilindungi, Termasuk Arwana Irian

KKP Tetapkan 20 Jenis Ikan yang Dilindungi, Termasuk Arwana Irian - GenPI.co
Ilustrasi, ikan arwana (foto: Pixabay)

Sementara itu, status perlindungan terbatas pada arwana Irian berdasarkan periode waktu tertentu dan ukuran tertentu.

“Untuk ikan arwana Irian, ketentuannya dilarang menangkap sepanjang waktu, kecuali anakan ukuran 3 cm sampai dengan 5 cm dapat ditangkap pada November, Desember, Januari, dan Februari,” pungkasnya. (*)

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya