
Sementara itu, status perlindungan terbatas pada arwana Irian berdasarkan periode waktu tertentu dan ukuran tertentu.
“Untuk ikan arwana Irian, ketentuannya dilarang menangkap sepanjang waktu, kecuali anakan ukuran 3 cm sampai dengan 5 cm dapat ditangkap pada November, Desember, Januari, dan Februari,” pungkasnya. (*)
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News