Belajar dari Kasus Edhy Prabowo, Benih Lobster Tak Akan Diekspor

Belajar dari Kasus Edhy Prabowo, Benih Lobster Tak Akan Diekspor - GenPI.co
Foto: Kementerian Kelautan dan Perikanan

Panen parsial kali ini merupakan yang kedua kalinya sejak budi daya dilakukan setahun lalu.

Pada Desember 2020, hasil panennya adalah 200 kilogram.

“Ini satu bukti menurut saya. Tadi saya sudah pegang ada yang beratnya satu kilogram lebih dan itu butuh waktu budidaya satu tahun. Ada juga yang empat bulan bisa panen dan menghasilkan,” paparnya.

Keberhasilan budi daya lobster di Desa Sumberkima harus diikuti di daerah lain.

Sebab, Indonesia memiliki banyak benih yang merupakan modal utama untuk mengembangkan budi daya. 

Trenggono juga berharap agar semua pihak bersinergi mengembangkan budi daya lobster ini.

Selain manfaat ekonomi dan keberlanjutan yang diperoleh, budi daya lobster dalam negeri akan menekan angka penyelundupan benur yang masih terjadi sampai sekarang. 

“Semua pihak harus bisa mendukung supaya jangan ada lagi penyelundupan BBL. Semua harus bisa dibudidayakan di dalam negeri,” jelasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya