Alhamdulillah, PNS Ketiban Rezeki Nomplok di Tahun 2021

Alhamdulillah, PNS Ketiban Rezeki Nomplok di Tahun 2021 - GenPI.co
Ilustrasi uang. Foto: Pecinta rupiah

Adapun nama-nama yang berhak mendapatkan gaji ke-13 dan THR adalah PNS, seluruh Prajurit TNI, Polri, Hakim, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan.

Selain itu, Pegawai non pegawai negeri sipil pada LNS, LPP, dan BLU, serta calon PNS.

3. Gaji baru PNS

Pemerintah berencana untuk merombak komponen gaji. Penghasilan PNS nantinya akan terdiri dari banyak komponen seperti berdasarkan beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan. 

Sementara untuk formula tunjangan PNS meliputi tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan.

BACA JUGABiar Adil, Said: Batalkan Kelulusan Tes CPNS 2013 dari Honorer K2

4. Pensiun PNS gajinya lebih besar

Skema perubahan pensiunan untuk PNS masih menunggu penyelesaian pembahasan Peraturan Pemerintahan (PP). Perubahan skema saat ini yaitu Pay As You Go menjadi Fully Funded.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya