
GenPI.co - Pemerintah akan melakukan rekrutmen aparatur sipil negara (AS) melalui seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Seleksi PPPK untuk formasi 1 juta guru, paling lambat digelar April 2021.
BACA JUGA: PPPK Punya Kontrak Masa Kerja, BKN: Tak Perlu Khawatir
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengimbau agar honorer K2 dan non K2 mengikuti seleksi PPPK.
"Tidak perlu khawatir bahwa PPPK ini adalah pegawai kelas dua di birokrasi. Yang kami lihat adalah ASN, bukan PNS atau PPPK. (Selain itu), PPPK juga masuk dalam profesi ASN yaitu Korpri," ujar Bima baru-baru ini.
Bila ada persepsi bahwa kalau bukan PNS tidak bergengsi, lanjut Bima Haria, itu dulu.
Ke depan, tambahnya, tidak ada lagi perbedaan antara PNS dan PPPK.
BACA JUGA: Seleksi PPPK Ada 1 Juta, Tapi Nasib 200 Ribu Honorer K2 Tak Jelas
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News