
GenPI.co - Tragedi jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182, Sabtu (9/1/2021) pukul 14.40 WIB di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta, menyisakan sekelumit misteri.
Pesawat berbadan sedang tipe Boeing 737-500 itu diproduksi pada 1994 atau telah berusia 26 tahun.
BACA JUGA: RS Polri Terima 16 Kantong Jenazah Korban Sriwijaya Air
Analis kebijakan dan komunikasi industri penerbangan Kleopas Danang Bintoroyakti mengatakan, umur pesawat bukan menjadi satu-satunya penentu faktor keselamatan keselamatan penerbangan.
"Umur pesawat bukan penentu faktor keselamatan, karena faktor maintenance (perawatan) yang turut menentukan," katanya kepada Antara di Jakarta, Selasa (12/1/2021).
Pesawat terbang kategori transportasi penumpang yang beroperasi di Indonesia paling tinggi berusia 35 tahun.
Adapun pesawat terbang selain kategori tersebut maksimal berusia 45 tahun.
BACA JUGA: Relawan Evakuasi Sriwijaya Air Dapat Tes Antigen Covid-19 Gratis
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News