
GenPI.co - Aktivis Human Rights Watch (HRW) Andreas Harsono meminta Menteri Sosial Tri Rismaharini untuk blusukan ke panti sosial yang merawat penyandang disabilitas mental atau orang gangguan dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Pasalnya, dalam beberapa hari terakhir muncul pemberitaan yang mengungkap sebaran covid-19 di dalam panti sosial makin merajalela.
BACA JUGA: Fadli Zon Bongkar Kematian Pengawal Rizieq dan Pembubaran FPI
Desakan itu disampaikan aktivis sejumlah lembaga yang peduli dengan isu kesehatan jiwa. Dia juga mengatakan untuk membebaskan orang-orang yang dipasung.
“Sekali lagi, untuk blusukan masuk ke panti-panti dan jalankan hukum Indonesia. Pasung harus dilarang. Orang yang punya disabilitas psikososial harus ke dokter, harus berobat. Sediakan obatnya,” kata Andreas, Kamis (7/1).
Pada 2018, HRW telah menyusun laporan bagaimana praktik pemasungan masih terjadi di Indonesia. Praktik itu diyakini berlangsung sampai kini, dan memperburuk kondisi kesehatan ODGJ yang rentan terkena covid-19.
Andreas mengatakan, Indonesia sudah melarang pemasungan bagi ODGJ sejak tahun 1977. Namun, menurut data pemerintah, pada Juli 2018 masih ada 12.800 orang yang dipasung.
BACA JUGA: Tokoh Hukum Perempuan Bicara FPI, Bikin Kuping Istana Panas
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News