
GenPI.co - Sekretaris Umum FPI Munarman kembali mengangkat bendera perang terhadap pemerintah.
Kali ini Munarman menyoroti keputusan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang memblokir rekening FPI.
BACA JUGA: Megawati Marah Besar, Lalu Beber Fakta Mencengangkan
Menurut Munarman, keputusan tersebut aneh karena pemerintah sudah membubarkan FPI.
“Mereka menzalimi organisasi yang sudah syahid," kata Munarman, Kamis (7/1).
Dia menambahkan, FPI tidak bisa melakukan pembelaan karena sudah dilarang oleh pemerintah.
"Tuduhan uang berasal dari tindak pidana adalah tuduhan kepada organisasi yang sudah almarhum yang tidak bisa membela diri," kata Munarman.
Sebelumnya, Munarman juga mendesak Komnas HAM mengusut secara tuntas kasus kematian enam anggota Laskar FPI akibat ditembak polisi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News