.webp)
Agenda sidang pada hari pertama adalah pembacaan permohonan praperadilan yang diajukan oleh pihak Habib Rizieq.
BACA JUGA: Dibantah Polisi, Bukti Penghasutan Habib Rizieq Terbongkar
Kemudian, sidang berlanjut pada hari kedua, yakni Selasa (5/1) dengan agenda penyampaian jawaban atas permohonan Habib Rizieq terkait penetapan tersangka penghasutan dalam kasus kerumunan di Petamburan Jakarta Pusat.
Saat ini, Habib Rizieq yang menyandang status tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan masih ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya dan tidak hadir dalam sidang. (*)
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News