
GenPI.co - Penyaluran Bantuan Tunai Tahun 2021 se-Indonesia dilakukan melalui bank-bank milik negara dan kantor pos langsung kepada penerima manfaat.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa nilai bantuan yang diserahkan kepada para penerima manfaat Bantuan Tunai Tahun 2021 tidak akan ada potongan atau pungutan dalam bentuk apapun.
BACA JUGA: Luncurkan Bantuan Tunai, Jokowi: Jangan Dibelikan Rokok
Jokowi juga memerintahkan jajarannya untuk mengawal dan mengawasi proses penyaluran ini.
"Bantuan yang diterima ini nilainya utuh, tidak ada potongan-potongan. Diingatkan kepada penerima dan tetangga-tetangga yang tidak datang hari ini, diberi tahu bahwa tidak ada potongan-potongan," ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, (4/1).
Jokowi menuturkan bahwa para penerima manfaat akan langsung menerima nilai bantuan yang diberikan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.
Selain itu, proses penyaluran salah satu program bantuan juga akan melalui PT Pos Indonesia.
Oleh karena itu, Jokowi memerintahkan para menteri hingga gubernur untuk turut mengawal proses penyaluran ini agar dapat sampai dengan cepat, tepat sasaran, dan tidak terdapat pemotongan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News