.webp)
Kepada penyidik, Gisel mengaku merekam adegan syur bersama MYD di salah satu hotel di Medan pada 2017 silam.
BACA JUGA: Doa Gading Marten Untuk Gisel Bikin Terenyuh, Pengin Nangis
Adegan tidak senonoh tersebut direkam memakai ponsel milik Gisel lalu dikirim ke handphone MYD hingga akhirnya dihapus seminggu kemudian.
Atas perbuatannya, Gisel dan MYD dijerat pasal 4 ayat 1 Jo pasal 29 dan atau pasal 8 jo pasal Undang-Undang No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. (ded/jpnn)
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News