Bukan Hanya FPI, 7 Ormas Keagamaan Ini Juga Dilarang di Indonesia

Bukan Hanya FPI, 7 Ormas Keagamaan Ini Juga Dilarang di Indonesia - GenPI.co
Pencopotan atribut FPI di Jalan Petamburan III (Foto: Antara/Ho/Dok Dandim 0501/JP BS)

Meskipun tak lama setelahnya mereka mendirikan nama baru untuk meneruskan perjuangan mereka.

6. Gafatar

Gerakan Fajar Nusantara adalah ormas keagamaan bentukan Ahmad Moshaddeq. 

Ritual ibadahnya konon berbeda jauh dari agama apapun. Pada 2016 lalu mereka dianggap ormas keagamaan yang sesat. (*)

7. Jemaah islamiyah (JI)

Tujuan utama JI adalah mendirikan Khilafah Islamiyah di Tanah Air. Praktis hal itu bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. 

Pada 2007 mereka resmi dibubarkan dan dilarang di Indonesia. (*)

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Meriahnya Golo Mori Jazz 2025 di NTT - JPNN.com

Meriahnya Golo Mori Jazz 2025 di NTT

Andien, Maliq & D’Essentials, Sheila Majid, serta penampilan spesial Tohpati menghipnotis para pengunjung Golo Mori Jazz 2025.