
GenPI.co - Wasekjen PBNU Masduki Baidlowi menilai langkah pemerintah melarang semua aktivitas FPI sudah tepat.
Menurut Masduki, keputusan pemerintah tersebut bertujuan melindungi masyarakat luas.
BACA JUGA: Habib Rizieq Top, FPI Siapkan Perlawanan
Sebab, kata Masduki, selama ini FPI sering menciptakan kegaduhan di tengah masyarakat.
Selain itu, legalitas FPI juga sudah tidak ada karena organisasi tersebut tak mempunyai surat keterangan terdaftar (SKT).
"Jadi, pelarangan itu hanya penegasan. Sebab, sesungguhnya FPI sudah bubar dengan sendirinya dengan tidak adanya legal standing berupa SKt," ujar Masduki, Jumat (1/1).
Dia menambahkan, banyak kelompok masyarakat yang menjerit akibat kegaduhan yang diciptakan FPI.
“Nah, pemerintah telah bertindak tegas untuk melindungi masyarakat yang lebih besar itu," kata Masduki.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News