.webp)
GenPI.co - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah melakukan serangkaian penyelidikan atas peristiwa kematian enam laskar FPI pengawal Habib Rizieq Shihab.
Seperti memintai keterangan dari berbagai pihak. Mulai dari Front Pembela Islam (FPI), Kapolda Metro Jaya, Bareskrim Polri, dokter forensik dan saksi-saksi lainnya.
BACA JUGA: Komnas HAM Temukan Fakta Baru, Kapolda Metro Makin Tersudut
Wakil Ketua Komnas HAM, Amiruddin membeberkan apa saja yang telah dilakukan Komnas HAM sejak peristiwa kematian laskar FPI itu terjadi pada tanggal 7 Desember, atau tepat 3 minggu lalu.
"Komnas HAM telah lakukan serangkain penyelidikan sejak 7 Desember begitu dengar ada terjadi pertiswa itu," ujarnya saat konferensi pers perkembangan penyelidikan di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (28/12).
Selain itu, kata Amiruddin, tim penyelidik juga telah melakukan investigasi dan menyisir tempat kejadian perkara (TKP) di sekitar KM 50 Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
"Tim juga lakukan investigasi atau susuri tempat kejadian perkara di sekitar KM 50 itu dan dapat sejumlah barang-barang yang bisa dinyatakan atau bisa dilihat sebagai bukti. Nanti bukti-bukti ini perlu kami uji lagi," jelas Amiruddin.
Barang bukti yang telah diamankan adalah proyektil peluru sebanyak tujuh buah, satu diantaranya diragukan. Selanjutnya, empat selongsong peluru.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News