
GenPI.co - Habib Rizieq Shihab saat ini telah dinyatakan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.
Imam besar Front Pembela Islam (FPI) dinilai menjadi biang kerok terjadinya kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung, Bogor beberapa waktu lalu, yang melanggar UU Kekarantinaan Kesehatan.
BACA JUGA: Babak Baru Polri vs Habib Rizieq, FPI Siapkan Senjata Maut
Selain Habib Rizieq, tercatat sejumlah pengikut setianya juga tersandung kasus hukum.
Dilansir dari JPNN.com, ada sejumlah nama yang sudah menjadi tersangka dan ada juga yang baru menjadi terlapor. Siapa saja mereka?
1. Haris Ubaidillah
Posisinya menjadi ketua panitia acara Maulid Nabi dan Pernikahan Putri Habib Rizieq.
Dia sudah dijadikan tersangka dan dijerat dengan Pasal 93 UU No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News