
GenPI.co - Pada saat ini ada sebanyak 380 ribu tenaga honorer K2 yang nasibnya masih terkatung-katung.
Kondisi tersebut ditambah dengan kehilangan sosok pengurus yang selama ini memperjuangkan mereka. Hal ini mengingat sejumlah pengurus mereka, telah diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
BACA JUGA: Duh, Kebijakan Nadiem Makarim Bikin Sedih Guru Honorer Ini
Salah satu yang lolos seleksi PPPK adalah Ketum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih. Saat ini Bu Titi dalam tahap pemberkasan nomor induk (NI) PPPK.
Dengan status barunya tersebut, Titi tidak bisa lagi bolak-balik Banjarnegara-Jakarta untuk melakukan lobi-lobi ke pusat.
"Sekarang Mbak Titi sudah menyatakan tidak bisa lagi menemani secara fisik di Jakarta, karena telah menjadi PPPK. Kami dan kawan-kawan honorer K2 seperti kehilangan induk yang harus berjuang mencari keadilan di negeri ini sendiri," tutur Koordinator Daerah PHK2I Kabupaten Magelang Nunik Nugroho belum lama ini.
Beban dirasakan makin berat, karena dari dari 380 ribuan honorer K2 yang tersisa, lebih dari 200 ribu adalah tenaga teknis administrasi.
Nunik mengemukakan kekhawatiranya, jika tenaga teknis administrasi ini tidak dapat diakomodir sampai batas waktu penyelesaian masalah honorer pada 2023.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News