
Dirangkum dari laman menpan, berikut syarat melamar menjadi guru PPPK.
1.WNI
2. Usia pelamar mulai dari 20 tahun hingga satu tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang dilamar. Untuk jabatan guru, usia akhir adalah 59 tahun.
3. Peserta yang bisa mengikuti seleksi adalah guru honorer di sekolah negeri dan swasta yang terdaftar di data pokok pendidikan (Dapodik), serta lulusan pendidikan profesi guru yang belum mengajar. (*)
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News