
Menurut Mahfud, Abu Bakar terbukti secara sah dan meyakinkan sudah terlibat terorisme.
Mahfud menjelaskan, Abu Bakar Ba'asyir dijatuhi hukuman ketika Mahkamah Agung dipimpin Bagir Manan.
“Tidak mungkin Pak Bagir membiarkan kriminalisasi ulama jika tak ada bukti terlibat terorisme," ujar Mahfud.
BACA JUGA: Sangar, Pernyataan Panglima TNI Bikin Lutut Gemetaran
Pria berkacamata tersebut juga menyinggung kasus yang menjerat Habib Rizieq.
“(Dia) terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana umum," kata Mahfud MD. (ant)
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News