
Dia menjelaskan, Heru Winarko sebenarnya sudah pensiun sebagai kepala BNN sejak 1 Desember 2020.
Namun, Heru tidak kunjung diganti. Pergantian baru dilakukan pada 23 Desember 2020.
BACA JUGA: Tri Rismaharini Dianggap Langgar UU dan Tidak Punya Etika
Menurut Neta, strategi tersebut sebenarnya merupakann tindakan maladministrasi karena pejabat negara yang sudah pensiun tetapi tidak kunjung diganti.
"Sepertinya, strategi mengulur-ulur waktu pergantian kepala BNN adalah strategi untuk mengunci masuknya jenderal bintang dua untuk bisa ikutan dalam bursa calon Kapolri," ungkap Neta. (boy/jpnn)
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News