
GenPI.co - Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar menunjukkan ketegasannya dengan menebar ancaman.
Siapa pun yang berani berkerumun pada malam pergantian tahun mendatang akan ditindak tegas.
BACA JUGA: Bertemu Komnas HAM, FPI Berikan Bukti Dokumentasi Foto
Tindakan tegas itu ia ambil lantaran potensi penyebaran pandemi Covid-19 saat ini yang masih tinggi.
Kerumunan pada malam pergantian tahun baru dikhawatirkan menciptakan klaster baru Covid-19 di wilayah Banten.
“Jangan melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa. Kalau sudah diingatkan baik-baik tidak diindahkan, akan dibubarkan secara humanis tentunya. Kalau nggak bisa, diangkut sekalian,” tegas Irjen Pol Fiandar usai memimpin apel Operasi Lilin Kalimaya, Senin (21/12)
Pemerintah Provinsi Banten sendiri tidak meminta pemerintah kabupaten untuk menghentikan operasional tempat hiburan, hotel dan wisata jelang tahun baru.
Namun demikian, Kapolda meminta pengelola tempat-tempat tersebut agar tidak menyelenggarakan segala bentuk pesta di momen itu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News