
GenPI.co - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menegaskan pihaknya tetap memproses secara hukum penyebar video hoaks terkait insiden di Tol Jakarta-Cikampek.
Bahkan, dari Bareskrim Polri telah memerintahkan ke seluruh Polda jajaran untuk turut mengusut penyebaran video tersebut.
BACA JUGA: Misteri Tewasnya 6 Laskar FPI, Refly Harun Bongkar Ini
“Dari Bareskrim Polri sudah memberikan arahan kepada Polda jajaran, untuk seluruh berita hoaks yang tidak benar akan kami proses,” ujar Argo kepada wartawan di Bareskrim Polri pada Jumat (11/12).
Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Siber diketahui telah melakukan pencarian terhadap informasi hoaks terkait insiden tewasnya 6 pengawal Habib Rizieq.
Kata Argo, langkah tersebut dilakukan agar tidak ada informasi salah yang beredar di masyarakat.
BACA JUGA: Politikus NasDem Bilang Laskar FPI Aneh bin Ajaib
Selain itu, hal ini juga menjadi upaya Polri untuk memberi rasa aman ke masyarakat, karena informasi hoaks membuat masyarakat takut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News