
Bejana logam dengan ukuran besar, kuburan orang Belanda dan sisa-sisa kegiatan ekstraktif berserakan di ladang yang banyak ditumbuhi ilalang liar. Ini adalah peninggalan perusahaan tambang emas masa Pemerintahan Hindia Belanda di Kabupaten Gorontalo Utara.
"Ini di Desa Hulawa, Kecamatan Sumalata Timur," kata Thoriq Modanggu, Wakil Bupati Gorontalo Utara, Jumat (8/3/2019).
Peninggalan material industri tambang ini sejak lama diketahui masyarakat, mereka menyebut sebagai peninggalan maskapai atau perusahaan tambang masa Penjajahan Belanda.
Baca juga: Perempuan Gorontalo dari Masa Ke Masa
Di daerah ini pada masa lalu dikenal sebagai lokasi paling banyak diekspoitasi, perusahaan-perusahaan swasta dengan izin pemerintah Hindia Belanda.
Jauh sebelum itu, masa Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC), aktivitas penambangan sudah mulai dilakukan meskipun melalui masyarakat lokal. Pajak emas dilakukan secara langsung dikenakan perjiwa per tahun.
VOC yang didirikan pada 20 Maret 1602 adalah persekutuan dagang asal Belanda yang memiliki monopoli untuk aktivitas perdagangan di Asia. Peninggalan industri emas masa lalu kini menjadi daya tarik wisata, banyak yang mengunjunginya namun belum mendapat informasi yang baik terkait kegiatan masa lalu.
"Gorontalo memiliki sejarah panjang pertambangan emas, bahkan hingga kini," kata Thoriq Modanggu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News